Halo teman-teman dumay!

Gunakan hak pilih Anda sebagai warga negara yang baik dalam berdemokrasi pada Pemilihan Umum Legislatif 9 April 2014 nanti.
Anda tidak puas dengan kinerja wakil Anda di legislatif saat ini? Jangan ambil jalan pintas dengan menjadi golput pada pemilu kali ini. Pilihlah calon yang berkualitas dan teruji untuk bisa membawa aspirasi Anda.

Kamis, 27 Februari 2014

Kuota Perempuan di Parlemen, Ini Kata PKPI




Kuota perempuan berdasarkan UU Pemilu.

JAKARTA, Jaringnews.com - Wakil Bendahara Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Dewi Ayu mengingatkan pentingnya peningkatan jumlah 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen untuk mengatasi ketertinggalan perempuan di berbagai bidang pembangunan politik.

Hal itu menurutnya karena telah sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah ditetapkan dalam undang-undang nomor 8 Tahun 2012 dengan mengharuskan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen per daerah pilihan.

"Peraturan KPU sudah benar dan berangkat dari aturan itu, tidak ada lagi harus menghitung untung rugi perempuan di parlemen dengan keterwakilan 30 persen. Penilaian bahwa selama ini suara legislative belum berpihak kepada perempuan, karena kursi yang ada lebih di dominasi oleh laki-laki, maka gerakan perempuan harus di tingkatkan," terangnya kepada wartawan dalam diskusi bertajuk "Menghitung Untung Rugi Keterwakilan 30 persen Perempuan" yang di gagas KJPP dan disiarkan langsung oleh RRI di Media Center KPU, Jakarta, Kamis (27/02)

Menurutnya, kehadiran perempuan juga untuk mempercepatan redistribusi hak politik perempuan yang sangat strategis dalam mendorong perpercepatan kemajuan di berbagai bidang lainnya.

"Hal itu dapat memacu peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan gender yang inklusif yang ditandai dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) guna mengejar ketertinggalan dengan negara-negara lain," jelas Caleg DPR RI Dapil Jabar VII.

Selain itu, Caleg besutan Sutiyoso dengan nomor urut III untuk Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta ini juga menjelaskan, dengan peningkatan jumlah 30 persen keterwakilan perempuan, di parlemen pusat dan daerah hasil Pemilu 2014 akan menjadi penyangga utama dalam mengatasi berbagai permasalahan dan pengawal untuk menyukeskan agenda pembangunan berkelanjutan.

"Intinya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan dan berkesetaraan gender sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005 - 2025," jelasnya.

Dewi mengatakan, PKPI selalu bekerjasama secara sinergi untuk mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan pendidikan politik dan keterwakilan perempuan di parlemen pada Pemilu 2014. Tujuannya, untuk meningkatkan kapasitas perempuan calon legislatif pada pemilu 2014.(Ral / Mys)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.